Widodaren.desa.id - Kamis (24-10-2024) bertempat di Pendopo Desa Widodaren diadakan Kadarkum yaitu singkatan dari Keluarga Sadar Hukum, yaitu wadah yang mengumpulkan warga masyarakat yang ingin meningkatkan kesadaran hukumnya. Kadarkum dapat menjadi aset berharga bagi masyarakat desa atau kelurahan.
Untuk kegiatan KADARKUM dihadiri Bapak Daryono dari POLSEK WIDODAREN yang menjadi narasumber. Fungsi dan tujuan Kelompok Kadarkum ini dapat terwujud jika terbangun komitmen dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, masyarakat dan pihak-pihak terkait demi membangun desa yang lebih adil, harmonis dan sejahtera berdasarkan pengetahuan hukum yang kokoh.