Widodaren.desa.id - Senin (15-07-2024) Pelantikan iconwin dan pengambilan sumpah mutasi jabatan Sekretaris Desa Widodaren dilaksanakan di Pendopo Desa Widodaren. Acara pengambilan Sumpah Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Widodaren Kecamatan Widodaren dihadiri oleh Forkopimcam Widodaren, BPD, Koramil, Polsek, Kasi PMD dan Kasi Pem Kecamatan Widodaren serta anggota keluarga yang dilantik dan dari Perangkat Desa Widodaren.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Peraturan Bupati Ngawi Nomor : 9 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor : 9 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa sebagaimana sudah diubah dalam Peraturan Bupati No. 103 tahun 2022, bahwa untuk mengisi kekosongan Perangkat Desa dalam Jabatan Sekretaris Desa harus mengangkat 1 (satu) Perangkat guna melengkapi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Widodaren.
Suparjo dilantik sebagai Sekertaris Desa yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dusun Widodaren Lor. Pemerintah Desa Widodaren yang dalam hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Widodaren (Woko Supriyanto) mengucapkan selamat dan berharap kepada Sekretaris desa yang baru bisa menyesuaikan diri, mempunyai jiwa pengabdian terhadap masyarakat dan bisa bekerja sama demi kemajuan Desa Widodaren.
Dalam Berbaginya Camat Widodaren (Wibowo) juga menyampaikan agar dalam bekerja sebagai Sekretaris Desa yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya agar tercapainya desa yang maju serta dapat bekerja sama antar seluruh Pemerintah Desa Widodaren dengan penuh rasa tanggung jawab.